Manchester United

Rabu, 18 Juli 2012

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Jembatan Selat Sunda

Pemerintah memutuskan untuk membentuk tim khusus yang berada dalam pengawasan Dewan Pengarah untuk membahas usulan Menteri Keuangan atas studi kelayakan proyek pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Jembatan Selat Sunda (JSS). "Terhadap usulan Menkeu tersebut, rapat dewan pleno ini menetapkan membentuk tim langsung di tangan menteri," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat pleno Dewan Pengarah Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur JSS di Jakarta, Rabu (18/7).

Hatta mengatakan tim tersebut beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Usulan yang dibahas tim tersebut adalah terkait pemisahan studi kelayakan antara proyek jembatan dan kawasan strategis di sekitar jembatan. serta pembiayaan studi kelayakan proyek jembatan yang menggunakan dana APBN.

"Yang pertama adalah memang sebaiknya memang dipisahkan antara pengembangan kawasan dengan pembangunan jembatan. Yang kedua, usulan agar studi kelayakan itu dibiayai APBN, dan nanti ditenderkan, siapapun yang memenangkan itu dapat mengembalikan kepada negara," ujarnya.

Hatta mengatakan usulan tersebut masuk dalam pembahasan karena sebelumnya pemerintah menginginkan adanya studi kelayakan yang tidak terpisah antara proyek jembatan dengan pengembangan kawasan dalam satu kawasan terpadu dan studi kelayakan yang tidak menggunakan dana APBN.

Menurut dia, tim khusus juga akan membahas masalah lain yang sempat menjadi polemik dalam studi kelayakan proyek infrastruktur ini dan bekerja efektif selama dua minggu. "Semangat kita sama, ada akuntanbilitas dan transparansi, lebih memaksimalkan hubungan pemerintah pusat, daerah dan swasta. Sehingga semuanya bisa kita pertanggungjawabkan dengan baik, semua sama dan sepakat. Untuk itu terhadap usulan tersebut kita cermati," ujarnya. Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar